Glade Bridge

Lokasi: Beranda / Olahraga / Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?

Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?

Minta Jadwal Perbaikan Disampaikan Terbuka

Selain soal kompensasi, Tulus meminta PAM Jaya menyampaikan jadwal pekerjaan secara transparan kepada masyarakat.

Menurut dia, pelanggan perlu mengetahui kapan pekerjaan dimulai dan kapan layanan diperkirakan kembali normal.

"Selain itu, jadwal perbaikan harus disampaikan dengan transparan, kapan mulainya dan kapan selesainya," ujar Tulus.

Ia juga meminta PAM Jaya memperhitungkan dampak pekerjaan perbaikan terhadap masyarakat di luar pelanggan air bersih.

Menurut Tulus, pekerjaan perpipaan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas yang merugikan pengguna jalan.

"PAM Jaya juga harus memitigasi dampak eksternalitas dari proses perbaikan pipanisasi, dan infrastruktur lainnya. Dampak eksternalitas dimaksud adalah terhadap kemacetan lalu lintas," kata dia.

Ada Perawatan IPA Hutan Kota

Pernyataan Tulus disampaikan di tengah rencana perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota yang dilakukan PAM Jaya pada 17-22 Juli 2026.

Direktur Operasional PAM Jaya Syahrul Hasan mengatakan, perawatan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas dan kontinuitas layanan air minum kepada pelanggan.

"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).

Menurut PAM Jaya, selama pekerjaan berlangsung pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi akan disesuaikan. Kondisi tersebut membuat sekitar 55.272 pelanggan di tujuh kelurahan Jakarta Barat berpotensi mengalami penurunan tekanan air hingga penghentian sementara aliran air.

Sebagai langkah antisipasi, PAM Jaya menyiapkan distribusi air bersih gratis melalui mobil tangki bagi pelanggan rumah tangga maupun fasilitas pelayanan publik yang membutuhkan pasokan air selama masa pekerjaan berlangsung.

Artikel Terkait

  1. Ada Hidden Gem Buat Warga Santai-Olahraga di Jaksel, tapi Harus Lewati TPU
  2. Dianiaya Pacar, Wanita di Bekasi Lolos dari Sekapan Usai Kabur Lewat Jendela
  3. Pos Indonesia Pastikan Tetap Penuhi Kewajiban ke Pemegang Sukuk Meski Pembayaran Ditunda
  4. Anak Bakar Ayah Kandung di Medan, Polisi: Diduga karena Stres Ditinggal Istri Nikah Lagi
  5. PPP Dorong Keterwakilan Perempuan 30% Lebih di Legislatif pada Pemilu 2029
  6. Belum Ada Gedung Permanen, 30 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Dititipkan ke Sampang
  7. Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla
  8. Wanita Difabel di Jaksel Diperkosa hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku

Copyright © Glade Bridge · Glade Bridge · sitemap ·