Glade Bridge

Lokasi: Beranda / Hiburan / Polisi: Jangan Lagi Gunakan Pikap untuk Angkut Penumpang

Polisi: Jangan Lagi Gunakan Pikap untuk Angkut Penumpang

Seorang pekerja menurunkan sayuran dari bak mobil pikap putih di depan sebuah toko sayuran dan bumbu dapur di Jalan Kacapiring, Kota Blitar, Senin (6/4/2026)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Seorang pekerja menurunkan sayuran dari bak mobil pikap putih di depan sebuah toko sayuran dan bumbu dapur di Jalan Kacapiring, Kota Blitar, Senin (6/4/2026)

Aturan Lalu Lintas

Sebenarnya, larangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang telah termaktub dalam Pasal 137 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang.

Namun, ada kondisi darurat atau khusus di mana truk boleh mengangkut orang, yang diatur dalam Pasal 137 ayat (4) huruf a, b, dan c, yaitu untuk:

Rasio kendaraan bermotor umum yang belum tersedia di daerah tersebut.Pengalihan moda angkutan lain dalam kondisi darurat.Ketentuan lain yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (misalnya untuk keperluan militer/evakuasi bencana).

Kemudian pada Pasal 303 disebutkan setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang kecuali dengan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137 ayat (4) huruf a, huruf b, dan huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan, atau denda paling banyak Rp 250.000.

Artikel Terkait

  1. Road Show E-Sports Kapolri Cup 2026 di Polda Kepri, Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi
  2. Iran Sebut AS Serang Lokasi Nuklir Darkhovin, PBB Selidiki
  3. KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sukoharjo dan 5 Lokasi Lainnya
  4. Bos Perusahaan Tewas di Hotel Mewah Jaksel Diduga Ada Masalah Sama Istri
  5. Anggota DPR Dorong Edukasi Bahaya Ancaman Bom usai Teror di SDN Srengseng Sawah 15
  6. Anwar Ibrahim Ungkap Dana Pensiun Malaysia Rugi Rp 875 M Buntut Kasus eFishery
  7. 370 Drone Ukraina Melesat ke Moskow dalam Semalam, 7 Orang Tewas
  8. Cerita Afgan Sempat Kehilangan Suaranya Jelang Konser Retrospektif

Copyright © Glade Bridge · Glade Bridge · sitemap ·