Glade Bridge

Lokasi: Beranda / Otomotif / Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026, Wajib Tahu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026, Wajib Tahu Sebelum Beli

Daftar harga emas Antam 21 Juli 2026

Berikut harga emas Antam logam mulia, harga emas Antam hari ini pada Sabtu (18/7/2026) pukul 06.00 WIB:

0,5 gram: Rp 1.355.0001 gram: Rp 2.610.0002 gram: Rp 5.160.0003 gram: Rp 7.715.0005 gram: Rp 12.825.00010 gram: Rp 25.595.00025 gram: Rp 63.862.00050 gram: Rp 127.645.000100 gram: Rp 255.212.000250 gram: Rp 637.765.000500 gram: Rp 1.275.320.0001.000 gram (1 kg): Rp 2.550.600.000

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22)

0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak penjualan kembali (buyback)

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

1,5 persen bagi pemilik NPWP3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Itulah harga emas Antam hari ini, Selasa (21/7/2026) pukul 06.00 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.

Artikel Terkait

  1. Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia ke RI
  2. Polisi Ungkap Tersangka Sempat Bertanya ke AI Usai Buat ASN BPN Nias Tewas Jatuh dari Apartemen Medan
  3. Jenguk Santri Terbakar, Wagub NTB Pastikan Perawatan Dilanjutkan
  4. Pria Challenge Bocah di Depok Sempat Diamkan Korban 5 Menit di Freezer
  5. Pulang ke Jogja, Pembalap Moto3 Mario Aji Cerita Ditilang di Spanyol
  6. OTT Lagi, Kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Dicokok KPK
  7. Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan
  8. Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat

Copyright © Glade Bridge · Glade Bridge · sitemap ·