Glade Bridge

Lokasi: Beranda / Olahraga / Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Kejaksaan Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis . Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat . Surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan perihal surat edaran tersebut. Dia menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan sebelumnya telah berakhir.

"Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang kepada wartawan, Senin .

Anang menyatakan bahwa penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang telah terkumpul akan diabaikan. Dia menyebut akan tetap melakukan tindak lanjut terhadap data-data yang telah dihimpun.

Data-data itu akan didalami kaitannya dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa.

"Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," jelas Anang.

Berdasarkan isi surat edaran tersebut, perintah ini merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026. Dimana para Kajati diminta melakukan inventarisasi permasalahan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional

Langkah penghentian ini juga diambil setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing," bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.

Simak juga Video 'Prabowo Sambil Berapi-api: MBG Kita Teruskan!':

[Gambas:Video 20detik]

Artikel Terkait

  1. Mayoritas Pedagang E-commerce Belum Punya NIB, Ini Alasannya
  2. International Halal Market di CFD HI, Warga Cicipi Makanan Thailand-Malaysia
  3. Hamparan Sabana di Labuan Bajo Terbakar, Api Menyebar Capai 100 Hektar
  4. Cuaca Jakarta Hari Ini: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Siang Hari
  5. Kontribusi Besar LALIGA di Final Piala Dunia 2026, Sumbang 24 Pemain!
  6. PM Israel Dukung Argentina di Final Piala Dunia, Sebut Presiden Milei Sahabat
  7. Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
  8. Cegah Truk ODOL Masuk Jalan Protokol Jakarta, Jembatan Timbang Perlu Ditambah

Copyright © Glade Bridge · Glade Bridge · sitemap ·