Glade Bridge

Lokasi: Beranda / Berita / 2 Kali Tertangkap Curi Motor, Pria di Lumajang Malah Beralih Curi Bebek

2 Kali Tertangkap Curi Motor, Pria di Lumajang Malah Beralih Curi Bebek

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menangkap pelaku pencurian bebek di Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026).

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, polisi menangkap JI (30) warga Kecamatan Rowokangkung. Dia sebelumnya pernah dua kali berurusan dengan polisi gara-gara kedapatan mencuri motor.

Bukannya bertobat, JI malah beralih profesi menjadi pencuri bebek milik tetangganya.

"Tersangka tindak pidana pencurian hewan kita amankan saudara JI. Dia ini residivis tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali," kata Suprapto di Mapolres Lumajang, Rabu (15/7/2026).

Suprapto menerangkan, aksi pencurian bebek milik Adri Sukoco dilakukan JI pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Saat itu, JI beraksi bersama temannya berinisial D warga Kecamatan Jatiroto yang saat ini masih diburu polisi.

"JI masuk ke kandang bebek milik korban dan mengambil 70 ekor bebek berwarna putih dan membawanya kabur," terangnya.

Aksi pencurian bebek itu terungkap karena ada kamera CCTV yang merekam pelaku saat membawa kabur 70 ekor bebek tersebut.

Dari hasil rekaman cctv, didapati identitas pelaku dan langsung dilakukan pencarian. Pelaku kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung ke Mapolsek Rowokangkung.

"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Kepada polisi, JI mengaku menjual bebek hasil curian itu ke temannya dengan harga Rp 25.000 per ekor.

JI dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian hewan ternak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Artikel Terkait

  1. Istri Kenang Serda Hengki sebagai Sosok Sederhana, Selalu Mengajarkan Kemandirian
  2. Cek Perbedaan Aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Termasuk Cara Daftarnya
  3. Kades dan ASN BPN Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi, Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar
  4. AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya
  5. 4 Metode Pembayaran Digital yang Dipakai Pelaku Judi Online untuk Kelabui Petugas
  6. Pemerintah Buka Peluang Pelibatan Kantin di Program MBG
  7. MUI Hormati Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung
  8. Belajar dari Kasus Bom MAN 3 Padang, Ini Bedanya Candaan dan "Bullying" Menurut Pakar

Copyright © Glade Bridge · Glade Bridge · sitemap ·